Selamat Datang di Website Resmi DPRD Provinsi Kepulauan Riau ...
 
   
 
 
Home > Berita > HARI INI KUA PPA DITANDATANGANI
Kamis, 29 Juli 2010
HARI INI KUA PPA DITANDATANGANI
Halaman ini telah diakses sebanyak 39 kali, sejak Kamis, 29 Juli 2010
Sumber Staff Humas


Tanjungpinang, Web- Hari ini, Kamis (29/7) KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS(Prioritas Platform Anggaan Sementara) di gedung Gurindam Jiwa Jl. Adi Sucipto Km 11 Tanjungpinang.

            Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan) 2010 tersebut dilakukan bersama antara pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua: Ir. H. M. Nur Syafriadi, Wakil Ketua I: Edi Siswoyo, SE, Wakil Ketua II: DR.Soeryo Respationo, SH, MH, dan Wakil Ketua III: Ing. Iskandarsyah serta Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau: Drs. H. Muhammad Sani.

Sesuai Pasal 154 ayat (1) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA seperti terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, terjadi perubahan dalam alokasi belanja daerah, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA.

"Dari evaluasi yang dilakukan sampai dengan bulan Juni 2010 terhadap sasaran Pendapatan Daerah yang merupakan perubahan pertama yang semula dianggarkan sebesar Rp. 1,498 triliun diusulkan untuk dilakukan penyesuaian menjadi sebesar Rp. 222,394 milyar atau naik sebesar Rp. 1.721 triliun atau dapat dipresentasekan menjadi 14,84%," katanya.

Sedangkan dari komponen PAD yang semula diperkirakan sebesar Rp. 400,884 milyar diusulkan berubah menjadi Rp. 450,164 milyar, yakni bertambah sebesar Rp. 49,280 milyar atau naik sebesar 12,29%.

Selain itu, komponen lain-lain pendapatan yang syah yang semula diperkirakan sebesar Rp. 20,718 milyar diusulkan berubah menjadi Rp. 20,859 milyar, yakni bertambah sebesar Rp. 141,450 juta atau naik sebesar 0,68%.

Jumlah plafon anggaran Belanja Daerah semula adalah sebesar Rp. 1,830 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp. 133,250 milyar menjadi sebesar Rp. 1,963 triliun atau naik sebesar 7,28%.

Selanjutnya yang ketiga yaitu tentang kebijakan perubahan terhadap pembiayaan dilakukan pada komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang semula sebesar Rp. 280, 818 milyar diusulkan  berubah menjadi sebesar Rp. 219,683 milyar.

Perubahan SILPA tersebut terjadi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu perubahan SILPA juga disebabkan oleh adanya Kelebihan Penerimaan tahun 2009 yang semula sebesar Rp. 50 milyar diusulkan berubah menjadi sebesar Rp. 22,489 milyar.

Penambahan ini adalah hasil dari perubahan anggaran yang ditetapkan di APBD Murni tahun 2010 dan digunakan untuk program pemerintah yang sangat mendesak, seperti dana talangan dalam bentuk yang sangat urgent.

Beberapa program yang dilaksanakan SKPD Kepri pun ada yang berubah. Perubahan dalam APBD Perubahan ini hanya program pembangunan jangka pendek saja. Seperti diketahui sebelumnya, pada paripurna DPRD Kepri tahun 2010 ditetapkan sekitar Rp. 1,830 triliun. Terdiri dari Belanja Langsung sebesar Rp. 1,3 triliun dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 516 miliar.

Dalam APBD-P tersebut mengalami penambahan sekitar Rp. 100 Miliar dari APBD Murni sekitar Rp. 1,83 Triliun. Penambahan ini deketahui dari hasil evaluasi pelaksanaan program pra APBD dewan Kepri bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kepri.

Home  |  Site Map  |  Kontak Kami
© 2007 DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
2007, Engine by Titan Hadiyan